Penetapan Hasil Uji Konsekuensi
- Mencabut
Keputusan KPU Nomor 35/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Hasil Uji Konsekuensi
Terhadap Informasi Persyaratan Pencalonan Berdasarkan Pasal 67 ayat (1)
PKPU 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pencalonan Pemilu Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
- Mencabut Keputusan KPU Nomor 169/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Silahkan dapat diunduh disini.